BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun
benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3). Sumber daya alam
dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan
pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai
ekonomis atau nilai kegunaannya, bentukny, Undang-Undang Republik Indonesia serta berdasarkan barlow.
Kontrol masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan hal yang
penting. Masalah penduduk sebenarnya sangat kompleks, banyak sekali
aspek yang mencakup aspek didalamnya, diantara aspek pangan, pemukiman,
sandang, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan
sebagainya.juga perlu mendapat perhatian
karena dapat berpotensi mempercepat terjadinya
kerusakan sumber daya alam,Oleh sebab itu sudah menjadi tanggung jawab
manusia untuk menjaga dan merawat lingkungan alam kita ini. Agar sumber daya alam ini bisa tetap terjaga
dengan baik antara lain :
Berdasarkan
prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan :
a)
Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat
mencegah rusaknya
lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah
dan udara.
b)
Sengkedan atau terasering
pengembangan daerah aliran sungai
c)
Pengelolaan air limbah
d)
Penertiban pembuangan sampah
1.2. Rumusan
Masalah
Dari uraian
latar belakang di atas dapat ditarik beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.
Apa
pengertian Sumber daya alam ?
2.
Apa saja
macam-macam sumber daya alam serta perbedaanya?
3.
Langkah
apa yang dilakukan dalam usaha pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup
?
4. Apakah
masalah kependudukan dan lingkungan hidup?
1.3
Tujuan Penulisan
Sesuai dengan masalah yang dihadapi
maka makalah ini bertujuan untuk :
1.
Mengetahui pengertian sumber
daya alam.
2.
Mengetahui
macam-macam sumber daya alam serta perbedaanya.
3.
Mengidentifikasi masalah
kependudukan dan lingkungan hidup.
4.
Untuk menegetahui Apa prinsip dan
usaha pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Klasifikasi Sumberdaya
Alam dan Lingkungan
Sumber daya
alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun
benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3)
Sumber daya alam dapat dibedakan
berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan
pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai
ekonomis atau nilai kegunaannya, bentukny, Undang-Undang Republik Indonesia serta berdasarkan barlow :
1.
Berdasarkan sumbernya
sumber
daya alam di bedakan menjadi 2 jenis yaitu :
a. sumber
daya alam Biotik (organik) yaitu
sumber daya alam yang berasal dari mahkluk hidup misalnya, kayu,ikan,batu bara
,minyak bumi, dan mamer.
b. Sumber
daya alam Abiotik (anargonik) yaitu sumber daya alam yang
berasal bukan dari mahkluk hidup misalnya tima, besi, dan kwarsa.
2.
Berdasarkan Persebarannya
sumber daya alam dibedakan menjadi dua jenis :
a.
Sumber daya alam yang terdapat di
mana – mana misalnya sinar
matahari,air,udara,areal
pertanian, dan hutan.
b. Sumber daya alam yang hanya ditemukan di daerah tertentu saja
misalnya : tambang uranium, tambang batu bara dan tambang emas.
3.
Berdasarkan tujuannya
sumber daya alam di bedakan atas 3 jenis yaitu :
a. Sumber daya alam bahan
industri
Adalah sumber daya alam yang
umumnya di gunakan sebagai bahan
dasar atau bahan baku industri
misalnya tanah liat, belerang dll.
b. Sumber daya alam bahan pangan
Adalah sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan pangan baik
langsung maupun melalui pengelolahan terlebih dahulu misalnya padi, jagung, dan
kedelai.
c. Sumber daya alam bahan sandang
Adalah sumber daya alam bahan sandang adalah sumber daya alam yang
dapat di gunakan sebagai bahan baku pembuatan sandang misalnya sutra dan kapas.
4.
Berdasarkan cara Pengolahan dan pemanfaatannya
Sumber daya alam di bedakan menjadi Sumber Daya Alam Yang Dapat Di Perbaharui
(Renewable Resources) dan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Di perbaharui
(Unrenewable Resource).
a. Renewable Natural Resources (Sumber Daya Alam yang dapat
diperbarui)merupakan Sumber Daya Alam yang dapat terus diusahakan keberadaanya
atau dapat dilestarikan. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui, antara lain
berasal dari tanah, sepertihasil pertanian, perhutanan, dan perkebunan yang
sangat bermanfaat untuk manusia,diantaranya sebagai berikut :
1.Karet sebagai bahan baku pembuatan
ban.
2.Kapas sebagai bahan baku tekstil.
3.Tembakau sebagai bahan baku rokok atau
obat.
4.Kopi sebagai bahan baku pembuatan
minuman.
5.Tebu sebagai
b. Unrenewable Natural Resources (Sumber Daya Alam yang tidak dapat
diperbarui)merupakan Sumber Daya Alam yang akan habis jika terus menerus
digunakan atausulit dijaga kelestariaannya. Karena membutuhkan waktu yang
sangat lama dalam proses pembentukannya.Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui dan kemungkinan akan habis adalah hasil tambang, diantaranya
sebagai berikut :
1.Batu
bara, banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan
industry
dan rumahtangga.
2.Minyak
bumi, digunakan sebagai bahan bakar minyak.
3.
Vaselin untuk bahan obat (salep).
4.Parafin
untuk bahan pembuat lilin.
5.Aspal
untuk bahan pembuat jalan.
6.Bijih
besi dimanfaatkan untuk peralatan rumah tangga dan pertanian.
7.Tembaga
untuk membuat perabotan dapur.
8.Bauksit
bermanfaat sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
9.Emas
dan perak untuk perhiasan.
10.Marmer
untuk bahan bangunan rumah atau gedung.
bahan baku gula pasir
5.
Berdasarkan
Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam
dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.
Sumber daya alam yang terbarukan
(renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut
terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki aya regenerasi (pulih
kembali).
b.
Sumber daya alam yang tidak
terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan
bahan tambang lainnya.
c.
Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
6.
Berdasarkan
Potensi
Menurut
potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain
sebagai berikut:
a. Sumber daya
alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk
fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan
sebagainya.
b.
Sumber daya alam energi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi,
gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
c.
Sumber daya alam ruang; merupakan
sumber daya alam yang berupa ruang atau
tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
7.
Berdasarkan
Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam
dibagi dua sebagai berikut :
a.
Sumber daya alam nonhayati
(abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang
berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b.
Sumber daya alam hayati (biotik);
merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, dan manusia.
8.
Berdasarkan
Pembentukan:
a. Sumber
Daya Alam Biotik terbentuk dari adanya proses tumbuh dan berkembangnyamakhluk
hidup. Contoh: Tumbuhan, Hewan
b. Sumber
Daya Alam Fisis terbentuk dari proses fisis dan kekuatan
alam.Contoh:
air, tanah, udara, barang tambang.
c. Sumber
Daya Alam Lingkungan terbentuk dari penggabungan antara faktor fisis dan
biotik.Contoh: Lingkungan pegunungan, lingkungan lembah.
9.
Sumber
daya alam berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya:
a. Sumber
Daya Alam Ekonomis Tinggi merupakan sumber daya alam yang dalammendapatkannya
memerlukan biaya yang tinggi. Contoh: mineral dan logam mulia seperti emas,
perak, intan.
b. Sumber
Daya Alam Ekonomis Rendah merupakan sumber daya alam yang dalammendapatkannya
memerlukan biaya yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
c. Sumber
Daya Alam non Ekonomis merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya
tidak memerlukan biaya. Contoh: Udara, Sinar dan Panas Matahari
10.
Sumber
daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke
dalam
lima kelompok, yaitu:
1.Sumber
daya lahan atau tanah
2.Sumber
daya hutan
3.Sumber
daya air
4.Sumber
daya laut
5.Sumber
daya mineral
11.
Sumber daya menurut Undang-Undang
Republik Indonesia
tentang Lingkungan Hidup No.4 Tahun
1982 dapat dikelompokkan menjadi
empat kategori utama,yaitu:
1.sumber
daya manusia;
2.sumber
daya alam hayati;
3.sumber
daya alam nonhayati;
4.sumber
daya buatan.
12. Sumber
daya alam menurut Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok,
yaitu sebagai berikut:
1.Sumber
Daya Alam yang dapat diperbarui
2.Sumber
Daya Alam yang tidak dapat diperbarui
3.Sumber
Daya Alam yang Memiliki sifat Gabungan.
Manfaat
Sumber Daya Alam untuk Manusia
Sumber
daya alam sangat besar manfaatnya untuk kehidupan manusia. Manfaat tersebut
diantaranya adalah:
1.Tumbuhan
•Menghasilkan
oksigen bagi manusia dan hewan.
•Mengurangi polusi karena dapat menyerap
karbondioksida yang
dipakaitumbuhan
untuk proses fotosintesis.
•Mencegah
terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir.
•Bahan
industri, misalnya kelapa sawit sebagai bahan industri minyak goreng.
•Bahan
makanan dan minuman, misalnya padi menjadi beras, lalu teh dan jahe.
2.Air
•Sarana
wisata/rekreasi
•Sarana
irigasi/pengairan.
•PLTA
(Pembangkit Listrik Tenaga Air).
•Pemenuhan
kehidupan primer manusia.
•Menjaga
kelangsungan hidup manusia sebab manusia akan mati jika tidak ada
air.
•Kebutuhan
rumah tangga.
•Kebutuhan
industry dan ekonomi.
3.Udara
•Pembangkit
Listrik Tenaga Angin.
•Mengarahkan
kapal layar ke laut.
•Membersihkan
ruang ventilasi di rumah.
•Menyejukkan
tubuh.
•Lapisan udara yang menyelimuti bumi
yaitu atmosfer dan pada atmosfer
Ada
lapisan ozon yang berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet
yangdipancarkan
oleh matahari.
4.Tanah
•Tempat
penyimpanan air
•Dibutuhkan
untuk lahan pertanian
•Untuk
menanam sumber daya alam pertanian
5.Hewan
•Dapat
dijadikan hewan peliharaan yang dapat diperjualbelikan
•Lauk
pauk makanan manusia
•Hewan liar yang hidup di hutan bermanfaat
untuk kelestarian alam
Dan keseimbangan ekosistem.
6.Hutan
•Tempat
hidup berbagai jenis tumbuhan dan hewan
•Tempat
penyimpanan air alamiah
•Menentukan
iklim
•Mengurangi
eros
•Tempat
wisata
•Hasil
hutan dimanfaatkan manusia dan bisa diekspor untuk menambah devisa
Negara.
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam
Dalam memanfaatkan sumber daya alam,
manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak
ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM.
Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber
daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama
pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan.
Pemanfaatan
SDA Nabati
a.Dimanfaatkan sebagai sumber daya
pangan seperti padi, jagung, ubi dan sebagainya
b.Dimanfaatkan sebagai sumber sandang
seperti serat haramay
c.Beberapa jenis tanaman dapat
dimanfaatkan sebagai minyak atsiri seperti kayu
putih, sereh, kenanga, cengkeh
d.Dimanfaatkan sebagai tanaman hias
seperti anggrek
e.Dimanfaatkan sebagai bahan baku
mebel seperti meranti, rotan, bambu
f.Dimanfaatkan sebagai bahan
obat-obatan kencur, jahe, kunyit
g.Dimanfaatkan sebagai keperluan
industri
Pemanfaatan
SDA Hewani
a. Dimanfaatkan sebagai sumber daya
pangan seperti daging sapi, daging kambing
b.Dimanfaatkan sebagai sumber
kerajinan tangan seperti lokan, dirangkai menjadi
perhiasan
c.Dimanfaatkan untuk meningkatkan
nilai budaya manusia dan nilai kehidupan,
seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara
ikan menyelam.
Pemanfaatan
SDA Barang Tambang
Peta Barang Tambang Republik Indonesia
Usaha pemanfaatan pertambangan dan
bahan galian dalam pembangunan Indonesia adalah sebagai berikut:
a.Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang
tambang dan galian dalam negeri.
b.Menambah pendapatan negara karena
barang tambang dapat diekspor keluar
negeri
c.Memperluas lapangan kerja
d.Memajukan bidang transportasi dan
komunikasi
e.Memajukan industri dalam negeri
Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam perlu dilestarikan
supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak
atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang
dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam :
Berdasarkan
prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
a. Penghijauan dan Reboisasi Usaha
penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang
berhubungan dengan air, tanah dan udara.
b.Sengkedan atau terasering
c.pengembangan daerah aliran sungai
d.Pengelolaan air limbah
e.Penertiban pembuangan sampah
Berdasarkan
Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam
sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja.
Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem
lingkungan.
Berdasarkan
Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan
kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang
tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi barang yang berguna bagi kehidupan
manusia.
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan
informal
a.System pengelolaan formal
Yakni pengumpulan pengangkutan dan pembuangan
yang dilakukan oleh aparat
setempat misalnya Dinas Kebersihan dan Pertanaman
b.System pengelolaan informal
Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan
untuk hidup dari
sebagian masyarakat. Secara tidak sadar
mereka berperan serta dalam
kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga
merupakan pendekar lingkungan.
Pemanfaatan Dan Pelestarian
Lingkungan Hidup
Menurut
Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada
dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk
kehidupan manusia.
Menurut UU
No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No.
23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
lainnya.
Menurut
Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang
ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
Arti
Penting Lingkungan Dalam Kehidupan
1.Lingkungan
sebagai tempat tinggal
Setiap makhluk hidupakan bertempat
tinggal didalam lingkungan tempat mereka berada. Makhluk hidup akan selalu
berkelompok dengan jenisnya masing-masing. Didalam lingkunga terdapat beberapa
tingkatan makhluk hidup diantaranya:
Individu : makhluk hidup tunggal
Populasi : kumpulan individu yang
sejenis yang hidup pada suatu daerah
tertentu.
Komunitas : kumpulan populasi yang
hidup pada suatu daerah tetentu.
Ekosistem : kumpulan komunitas yang berinteraksi dengan
lingkungannya
dan membentuk suatu system.
2.Lingkungan
sebagai tempat mencari makan
Keseimbangan lingkungan atau
ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jarring makanan, dan piramida
makanan tepat. Rantai makanan dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap
komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “ satu untuk yang lain’.
Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya.
2.2.
Konsep-Konsep Pengelolaan Sumberdaya Alam
1.Konsep kelestarian
dan pendayagunaan sumberdaya alam
Secara
umum konsep dasar pengelolahan sumberdaya alam di tujuakan kepada dua hal:
Pertama,untuk
menjamin kelestarian kualitas lingkungan,baik dalam arti kata yang
produktif,rekreatif,maupun lingkungan,baik dalam arti kata yang
produktif,rekreatif maupun estetik.
Kedua,untuk
menjamin adanya kelestarian hasil dan pemamfaatan sumberdaya alam,artinya dapat
terus menerus menghasilkan dalam jangka waktu yang relatif panjang.
Jadi,maksud
dari pengelolahan sumberdaya alam disini ialah menjalin hubungan yang harmonis
antara kebutuhan hidup manusia dengan sumberdaya alam.
2.Konsep hubungan kait
–mengait
Pendekatan yang interdisipliner
dalam penelaahan,pengaturan dan pengolahan sumberdaya alam di perlukan kerena
manusia tidak dapat memamfaatkan suatu bentuk sumberdaya alam tanpa
mempengaruhi sumberdaya alam yang lain.dengan kata lain sumberdaya alam itu
tidak saja beraneka ragam,tetapi sumberdaya alam itu dapat menyebabkan:
1. Peningkatan
erosi tanah
2. Penurunan
kesuburan tanah
3. Pengendapan
aliran sungai oleh lumpur
4. Penurunan
air permukaan di musim kemarau dan pelimpahan air di musim hujan yang dapat
mengakibatkan timbulnya banjir
5. Penurunan
kadar air tanah
6. Penurunan
hasil hutan lainnya
Menurut kamus besar bahasa
indonesia, kata lestari artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah
sebagai sediakala, melestarikan = menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah
dan serasi : cocok, sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan,keserasian, dan
keseimbangan lingkungan berartimembuat tetap tidak berubah atau keserasian dan
keseimbangan lingkungan.pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk
melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak
negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Upaya
pelestarian lingkungan hidup
Upaya pelestarian hutan Dilakukan melalui tata guna lahan,
paeraturan TPTI ( tebang pilih tanam indonesia), rebaoisasi, dan sistem tumpang
sari, caranya peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan
pohon dengan perjanjian memelihara pohom hutan yang ditanam. setelah kira-kira
lima tahun, ketika telah menjadi besar ia harus pindah.
2.3 Masalah
Kependudukan dan Lingkungan Hidup
A. MASALAH KEPENDUDUKAN
1. Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan materiil dasar
berdasarkan standar tertentu. Adapun standar ini lebih dikenal dengan garis
kemiskinan, yaitu tingkat pengeluaran atas kebutuhan pokok yang meliputi
sandang, pangan, papan secara layak.
Cara
penanggulangan:
a) Meningkatkan
sumber daya ekonomi yang dimiliki penduduk miskin Misalnya dengan
mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian yang sempit dengan intensifikasi
pertanian, memberikan bekal keterampilan untuk mengolah barang-barang bekas di
sekitarnya, misalnya kaleng bekas, besi bekas, plastik bekas, membimbing penduduk
untuk jeli memerhatikan dan memanfaatkan peluang usaha di sekitarnya, seperti
penduduk yang tinggal di daerah rawa memanfaatkan enceng gondok untuk bahan
kerajinan, penduduk di daerah gunung memanfaatkan bunga pinus sebagai
kerajinan, dan lain-lain.
b) Memberikan
program penyuluhan dan pembekalanketerampilan Pemerintah hendaknya intensif
terjun ke masyarakat untuk memberikan pengajaran dan pelatihan keterampilan
bagi penduduk miskin agar dapat menghasilkan sesuatu guna menunjang
pendapatannya. Pemerintah mencarikan bapak asuh terutama para
pengusaha-pengusaha untuk menggandeng masyarakat dalam mengembangkan usaha.
c) Menyediakan
pasar-pasar bagi penjualan produksi penduduk Pasar merupakan fasilitas penting
dalam menunjang pendapatan penduduk. Selain sebagai tempat memasarkan hasil
produksi masyarakat, keberadaan pasar juga bisa memotivasi masyarakat untuk
lebih produktif lagi. Karena masyarakat tidak perlu kawatir lagi akan mengalami
kesulitan memasarkan hasil produksinya.
2.
Kesehatan
Kualitas
penduduk yang diuraikan sebelumnya yang berpengaruh terhadap kemiskinan,
ternyata juga berpengaruh pada kesehatan penduduk. Kemiskinan akan berdampak
pada kesehatan. Penduduk miskin cenderung memiliki pola hidup kurang bersih dan
tidak sehat. Kondisi kehidupan yang memprihatinkan mengharuskan penduduk miskin
bekerja keras melebihi standar kerja penduduk yang lebih mampu, sehingga
mengesampingkan aspek kesehatannya. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan
dasar secara layak berdampak pada kesehatan mereka. Ketidakmampuan dalam
memenuhi kebutuhan pangan secara sehat dan bergizi berdampak pada rendahnya
gizi. Ketidakmampuan dalam emenuhi kebutuhan perumahan mengharuskan mereka
tinggal di kolong jembatan, bantaran sungai, atau rumah seadanya, sehingga
kebutuhan akan sanitasi air bersih juga tidak terpenuhi. Ketidakmampuan dalam
memenuhi kebutuhan pakaian secara layak berdampak pada kesehatan kulit dan
organ-organ tubuh lainnya.
Cara
penanggulangan:
a) Mengadakan
perbaikan gizi masyarakat.
b) Pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular.
c) Penyediaan
air bersih dan sanitasi lingkungan.
d) Membangun
sarana-sarana kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain.
e) Mengadakan
program pengadaan dan pengawasan obat dan makanan.
f) Mengadakan
penyuluhan tentang kesehatan gizi dan kebersihan lingkungan.
3. Pengangguran
Rendahnya
tingkat kesehatan penduduk dan tingginya angka kekurangan gizi masyarakat,
secara umum dapat berdampak pada rendahnya daya pikir dan kemampuan kerja
penduduk. Oleh sebab itulah pada sebagian besar negara-negara berkembang dan
negaranegara miskin, kualitas SDM-nya masih rendah, baik dalam pengetahuan
maupun keterampilan. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tingginya
angka pengangguran. penyebab tingginya angka pengangguran adalah rendahnya
kualitas pendidikan penduduk dan tingginya kuantitas penduduk.
Grafik Jumlah
Pengangguran Terbuka Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan,2008-2010
Cara penanggulangan:
a) Peningkatan
keterampilan kerja masyarakat. Program ini dapat dilakukan melalui pendidikan
keterampilan singkat maupun berjangka di Balai Latihan Kerja (BLK).
b) Pembentukan
Tenaga Kerja Muda Mandiri Profesional (TKMMP). Program ini bertujuan mencari
anak-anak muda berpotensi di masing-masing daerah untuk kemudian dibimbing,
dibina, dan dibentuk menjadi seorang yang mandiri dan profesional.
c) Pelaksanaan
padat karya. Padat karya adalah usaha yang lebih mengedepankan penggunaan dan
penyerapan tenaga kerja dalam jumlah banyak dibandingkan dengan modalnya.
d) Penciptaan
iklim usaha dan investasi yang kondusif. Hal ini terkait dengan stabilitas
sosial, ekonomi, dan politik. Jika stabilitas di masing-masing aspek tersebut
kondusif, maka akan banyak orang termotivasi untuk membuka usaha. Bahkan akan
memancing investor asing untuk berinvestasi dan membuka usaha di Indonesia.
Dengan demikian akan dapat menambah lapangan pekerjaan baru.
4. Masalah tingkat pendidikan
Keadaan penduduk di negara-negara yang sedang
berkembang tingkat pendidikannya relatif lebih rendah dibandingkan penduduk di
negara-negara maju, demikian juga dengan tingkat pendidikan penduduk
Indonesia.Rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia disebabkan oleh:
a) Tingkat
kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
b) Besarnya
anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
c) Pendapatan
perkapita penduduk di Indonesia rendah.
Cara
penanggulangan:
a) Pencanangan
wajib belajar 9 tahun.
b) Mengadakan
proyek belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
c) Meningkatkan
sarana dan prasarana pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain).
d) Meningkatkan
mutu guru melalui penataran-penataran.
e) Menyempurnakan
kurikulum sesuai perkembangan zaman.
f) Mencanangkan
gerakan orang tua asuh.
g) Memberikan
beasiswa bagi siswa yang berprestasi.
5. Masalah tingkat penghasilan/pendapatan
Tingkat penghasilan/pendapatan suatu negara
biasanya diukur dari pendapatan per kapita, yaitu jumlah pendapatan rata-rata
penduduk dalam suatu negara. Negara-negara berkembang umumnya mempunyai
pendapatan per kapita rendah, hal ini disebabkan oleh: 1) Pendidikan masyarakat
rendah, tidak banyak tenaga ahli, dan lain-lain. 2) Jumlah penduduk banyak. 3)
Besarnya angka ketergantungan.
Cara
penanggulangan:
a) Menekan
laju pertumbuhan penduduk.
b) Merangsang
kemauan berwiraswasta.
c) Menggiatkan
usaha kerajinan rumah tangga/industrialisasi.
d) Memperluas
kesempatan kerja
e) Meningkatkan
GNP dengan cara meningkatkan barang dan jasa.
B.
MASALAH
LINGKUNGAN HIDUP
1. Perubahan
iklim — Pemanasan global — Asap global — Bahan bakar fosil Kenaikan permukaan
laut — Gas rumah kaca — Peningkatan keasaman laut
2. Konservasi
— Kepunahan spesies — Penurunan jumlah polinator
Pemutihan
koral — Kejadian kepunahan holosen — Spesies invasif — Perburuan liar — Spesies
terancam
3. Bendungan
— Dampak lingkungan dari bendungan
4. Energi
— Konservasi energi — Energi terbarukan — Penggunaan energi
yang
efisien — Komersialisasi energi terbarukan
5. Rekayasa genetik — Polusi genetik —
Kontroversi makanan hasil
modifikasi
genetik
Macam-macam
peranan manusia terhadap lingkungan
1. Manusia
sebagai organisme yang diminan secara ekologis
2. Manusia
sebagai makhluk pembuat alat
3. Mausia
sebagai mahluk perampok
4. Manusia
sebagai penyebab evolusi
5. Manusia
sebagai makhluk pengotor
2.4.Prinsip dan Usaha
Pelestarian Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup
Prinsip
pelestarian sumberdaya alam hayati:
a.Prinsip
toleransi;sumberdaya alam mempinyai batas toleransi tertentu,apabila
batas ini di lampaui akan rusak.
b.Prinsip
inoptimum;tidak ada sumber daya hanyati yang bisa berkembang secara optimal.
c.Prinsip
adanya faktor pengontrol;yaitu faktor yang dapat menentukan dinamika
populasi sumberdaya alam hayati.
d.Prinsip
ketanpa balikan;beberapa sumberdaya hayati tidak dapat di perbaharui
lagi karena mata rantai dari suatu ekosistemnya terputus.
e.Prinsip
pembudidayaan
sumberdaya
alam hayati telah di budidayakan manusia harus terus menerus di perlihantkan
dan dilindungi.jika tidak perkembangannya menjadi terbatas.
1. Prinsip Pelestarian
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Prinsip
hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup, secara teoritis-idealistis adalah
sebuah prinsip yang menghendaki upaya-upaya konkret dilapangan untuk mewujudkan
eksistensi kelestarian fungsi lingkungan hidup secara terus-menerus dari
ancaman pencemaran atau kerusakan dari ancaman pencemaran atau kerusakan akibat
kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha atau kegiatan.
Idealisme
yang melandasi prinsip ini pada intinya adalah proses atau cara yang tepat
untuk melakuan beragam upaya untuk mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan
hidup.
Landasan
penerapan prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup tersebut merujuk
pada ketentuan:
a).
pasal 6 ayat (1) Undang Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang
menyebutkan bahwa : “setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi
lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan
fungsi lingkungan hidup”.
b.).
Pasal 14 ayat (1) UUPLH menegaskan pula bahwa : “Untuk menjamin pelestarian
fungsi lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan dilarang melanggar baku
mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”.
c).
Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian,
bahwa: “Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan
kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan
pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukan.
2. Usaha Pelestarian
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup
merupakan sumber daya alam atau kekayaan alam yang sangat dibutuhkan oleh
manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup yang jumlahnya sangat terbatas. Manusia
selalu berupaya untuk mengeksploitasi kekayaan alam secara optimal dengan
menggunakan alat sederhana atau peralatan modern. Jika pengambilan sumber daya
alam secara berlebihan maka bisa menimbulkan terjadinya kelangkaan sumber daya
alam untuk memenuhi kebutuhan hidup kita sehari-hari.
Apabila sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
habis begitu saja, maka manusia harus menunggu selama jutaan tahun lamanya
untuk mendapatkannya kembali,sehingga manusia baru bisa menikmatinya kembali
setelah menunggu begitu lama.
Oleh sebab
itu sudah menjadi tanggung jawab manusia untuk menjaga dan merawat lingkungan
alam kita ini dengan sebaik mungkin agar sumber daya alam yang ada di muka bumi
ini tidak akan habis. Seharusnya setiap manusia mempunyai kesadaran akan
dirinya masing-masing untuk menjaga,memelihara,serta merawat sumber daya alam
dengan baik. Dan usaha untuk melestarikan sumber daya alam harus seimbang
antara pemerintah dengan masyarakat luas,
agar sumber daya alam ini bisa tetap terjaga dengan baik antara lain :
Berdasarkan
prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
1.
Penghijauan dan Reboisasi
Usaha
penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya
lingkungan
yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
2.
Sengkedan atau terasering
3.
Pengembangan daerah aliran sungai
4.
Pengelolaan air limbah
5.
Penertibanpembuangan sampah
a.
Upaya
pemerintah untuk melestarikan lingkungan hidup
Pemerintah
berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
untuk menjaga,merawat, serta melestarikan lingkungan hidup. Dan upaya ini
dilakukan pemerintah melalui penyuluhan,bimbingan,pendidikan, dan penelitian
tentang lingkungan hidup.
Upaya yang dilakukan
pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup adalah mengajak
seluruh rakyat indonesi untuk mencegah berbagai macam pencemaran dan
mempertahankan pelestarian hutan. Bentuk upaya pemerintah untuk melestarikan
lingkungan hidup adalah memotivasi prakarsa dan keterlibatan masyarakat agar
lebih berperan aktif dalam upaya meningkatkan lingkungan hidup.
b.
Usaha
pelestarian lingkungan hidup bersama pemerintah dan masyarakat
Upaya
pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup mendapatkan dukungan
dan tanggapan dari masyarakat luas dengan melakukan upaya-upaya pelestarian
sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai berikut :
1.
Pelestarian
udara
Udara atau lapisan atmosfer dibumi merupakan benda gas yang sanagt
bermanfaat dalam melindungi bumi dari benda-benda yang ada di luar angkasa dan
udara juga bermanfaat ubtuk bernapas,pengaturan iklim dan cuaca, sistem
penerbangan,pelayaran, serta pembuahan pada tanaman. Upaya untuk melestarikan
udara adalah :
- Mengembangkan penghijauan
- Mencegah kebakaran hutan dan sistem ladang yang
dapat menimbulkan kabut asap
- Mewajibkan cerobong asap yang tinggi dengan
filter penyaringan di setiap pabrik
- Menghentikan pengoperasian kendaraan bermotor
dengan system buangan gas/asap yang ambang batas
2.
Pelestarian
Hutan
Hutan tropis
secara internasional sering disebut sebagai paru-paru dunia, karena sifatnya
yang menyerap panas dan memproduksi oksigen yang sangat bermanfaat bagi
kehidupan manusia.
Upaya melestarikan hutan :
- melakukan reboisasi
- mempertahankan hutan lindung dan suaka marga
satwa
- menebang hutan dan menanamnya kembali
3.
Pelestarian
laut dan pantai
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang di kelilingi oleh selat dan lautan serta memiliki garis pantai terpanjang
didunia. Upaya untuk melestarikan laut dan pantai:
- mencegah tumpahnya minyak mentah yang dapat
mematikan makhluk hidup di laut
- melarang pembuangan limbah ke laut
- membudidayakan tanaman bakau ditepi pantai
- melarang bahan peledak dalam penangkapan ikan
4.
Pelestarian
Flora dan Fauna
Tumbuh-tumbuhan di Indonesia sangat beraneka ragam jenisnya dan memiliki ciri
khas sebagai tumbuh-tumbuhan dan hewan tropis yang belum tentu di miliki oleh
negara lain. Upaya untuk melestarikan flora dan fauna adalah :
- mempertahankan cagar alam untuk melindungi
berbagai jenis tanaman langka
- mempertahankan suaka marga satwa untuk melindungi
berbagai macam jenis hewan langka
- membudayakan sikap menyayangi hewan dan tanaman
langka kepada masyarakat
d.
melarang pemburuan satwa langka yang
dilindungi oleh undang-undang dan memberikan sanksi pidana kepada pemburu yang
melanggar.
Dilakukan
konservasi SDA, seperti :
Ø Suaka
Margasatwa/SM adalah salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya
sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
Contohnya : SM.Gunung Rinjani di Lombok - NTB : 40.000 hektar
Ø Cagar
Alam/CA adalah adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang
khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk
kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan . contohnya : CA. Nusakambangan
Barat di Cilacap - Jawa Tengah : 928 hektar.
Ø Taman
Nasional/TN adalah daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat
perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat
rekreasi. contohnya: TN. Kepulauan Seribu di Jakarta.
Ø Memperbanyak
tumbuhan langka dengan cara campur tangan manusia(reproduksi vegetative :
cangkok, merunduk, stek dll). Budidaya tanaman dapat dilakukan dengan :
Ø Menggalakkan
reboisasi
Penanaman
kembali hutan-hutan yang gundul disebut juga reboisasi. Reboisasi dilakukan
melalui gerakan menanam pohon di tanah gundul, lereng gunung, dan di lingkungan
sekitar. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya,pemukiman
penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
Ø Menggalakkan
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan PROKASIH (Program Kali Bersih)
pada kota-kota besar dan padat industry.
Ø Membangun
kawasan industri jauh dari pemukiman penduduk serta memperhatikan lingkungan
hidup atau berwawasan lingkungan. Melakukan studi amdal. Sebelum mendirikan
pabrik, pusat pertokoan atau gedung perkantoran dan rumah sakit harus
memperhatikan AMDAL, sehingga menjadi layak dan tidak mengganggu lingkungan
hidup di sekitarnya.
Ø Melakukan
gerakan tebang pilih. Program sistem tebang pilih yaitu dengan menebang kayu
di hutan dengan cara memilih kayu yang sudah tua dan menanamnya kembali.
Ø Membuat
sengkedan untuk mengurangi laju erosi. Sengkedan disebut juga terasering, yaitu
tanah bertingkat. Sengkedan dibuat di tanah-tanah yang miring, seperti di
daerah pegunungan. Sengkedan bertujuan menahan pengikisan tanah. Sengkedan
membuat gerak air yang deras menjadi berkurang. Jadi, erosi atau pengikisan
tanah tidak terjadi.
Ø Menangkap
ikan secara normal dan umum. Artinya tanpa menggunakan bahan peledak atau racun
untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak. Sehingga dengan demikian bila ada
yang masih kecil tertangkap dapat dikembalikan lagi.
Ø Menggali
hasil tambang dengan memperhatikan buangan limbahnya. Dalam setiap kegiatan
produksi, selain dihasilkan suatu produk yang mempunyai nilai tambah tinggi,
juga dihasilkan limbah baik limbah padat, cair, maupun gas, termasuk di
dalamnya kegiatan industri pertambangan dan kimia yang menggunakan bahan baku
dari bahan galian tambang.
Ø Menjaga
kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau
karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
Ø Adanya
pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah. Adanya pengendalian
terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga
menimbulkan polusi.
Contoh
: di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan berupa
:
-
Sepeda motor 207 %
-
Mobil penumpang 177 %
-
Mobil barang 176 %
-
Bus 138 %
Dampak
Pencemaran Udara :
-
Penipisan Ozon
-
Pemanasan Global ( Global Warming )
-
Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
-
Terganggunya fungsi reproduksi
-
Stres dan penurunan tingkat produktivitas
-
Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
-
Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak
Ø Memperbanyak
penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan
penggunaan
pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
Ø Melakukan
pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
Ø Pengelolaan
limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
2.5. Masalah Ekologi
Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkunganya dan
yang lainnya. Ekologi berasal dari bahasa yunani yaitu oikos (habitat) dan
logos (ilmu). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi
antar makhluk hidup maupun interaksi antaramakhluk hidup dan lingkungannya.
Dalam ekologi, kita mempelajari makhluk hidup sebagai satu kesatuan atau sistem
dengan lingkungannya.
Pembahasan
ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen
penyusunnya, yaitu faktor biotik dan abiotik. Faktor abiotik antara lain suhu,
air, kelembapan, cahaya, dan topografi. Sedangkan faktor biotik adalah makhluk
hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga
berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan
organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem.
Karena sifatnya yang masih luas,
maka ekologi mempunyai beberapa cabang ilmu yang lebih fokus, yaitu :
- Behavioural ecology
- Community ecology or synecology
- Ecophysiology
- Ecosystem ecology
- Evolutionary ecology
- Global ecology
- Human ecology
- Population ecology
Prinsip-prinsip ekologi
Pembahasan ekologi tidak
lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunannya, yaitu
faktor biotik dan abiotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembapan,
cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang
terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan dan mikroba. Ekologi juga berhubungan
erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi,
komunitas, dan ekosistem yang mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang
menunjukan kesatuan.
Faktor biotik
Faktor biotik adalah faktor
hidup yang meliputi semua makhluk hidup di bumi, baik tumbuhan maupun hewan.
Dalam ekosistem, tumbuhan berperan sebagai produsen, hewan berperan sebagai
konsumen, dan mikroorganisme berperan sebagai dekomposer.
Faktor biotik juga meliputi
tingkatan-tingkatan organisme yang meliputi individu, populasi, komunitas,
ekosistem, dan biosfer. Tingkatan-tingkatan organisme makhluk hidup tersebut
dalam ekosistem akan saling berinteraksi, saling mempengaruhi membentuk suatu
sistem yang menunjukan kesatuan.
Secara lebih terperinci, tingkatan
organisasi makhluk hidup adalah sebagai berikut :
A. Individu
Individu
merupakan organisme tunggal seperti : seekor tikus, seekor kucing, sebatang
pohon jambu, sebatang pohon kelapa, dan seorang manusia. Dalam mempertahankan
hidup, setiap jenis dihadapkan pada masalah-masalah hidup yang kritis.
Misalnya, seekor hewan harus mendapatkan makanan, mempertahankan diri terhadap
musuh alamiahnya, serta memelihara anaknya. Untuk mengatasi masalah tersebut,
organisme harus memiliki struktur khusus seperti : duri, sayap, kantung, atau
tanduk. Hewan juga memperlihatkan tingkah laku tertentu, seperti membuat sarang
atau melakukan migrasi yang jauh untuk mencari makanan. Struktur dan tingkah
laku demikian disebut adaptasi.
B. Populasi
Populasi
adalah kumpulan individu sejenis yang hidup pada suatu daerah dan waktu
tertentu disebut populasi misalnya, populasi pohon kelapa dikelurahan tegakan
pada tahun 1989 berjumlah 2552 batang. Dinamika populasi dapat juga disebabkan
imigrasi dan emigrasi. Hal ini khusus untuk organisme yang dapat bergerak,
misalnya manusia dan hewan.
C. Komunitas
Komunitas
adalah kumpulan dari berbagai populasi yang hidup pada suatu waktu dan daerah
tertentu yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Komunitas
memiliki derajat keterpaduan yang lebih kompleks bila dibandingkan dengan
individu dan populasi.
Dalam komunitas, semua
organisme merupakan bagian dari komunitas dan antara komponennya saling
berhubungan melalui keragaman interaksinya.
D. Ekosistem
Antara
komunitas dan lingkungannya selalu terjadi interaksi. Interaksi ini menciptakan
kesatuan ekologi yang disebut ekosistem. Komponen penyusun ekosistem adalah produsen
(tumbuhan hijau), konsumen (herbivora, karnivora, dan omnivora), dan
decomposer/pengurai (mokroorganisme).
Faktor Abiotik
Factor abiotik adalah faktor
tak hidup yang meliputi faktor fisik dan kimia.
Faktor fisik utama yang mempengaruhi
ekosistem adalah sebagai berikut :
A. Suhu
Suhu
berpengaruh terhadap ekosistem karena suhu merupakan syarat yang diperlukan
organisme untuk hidup. Ada jenis-jenis organisme yang hanya dapat hidup pada
kisaran suhu tertentu.
B. Sinar matahari
Sinar
matahari mempengaruhi ekosistem secara global karena matahari menentukan suhu. Sinar matahari juga
merupakan unsur vital yang dibutuhkan oleh tumbuhan sebagai produsen untuk
berfotosintetis.
C. Air
Air
berpengaruh terhadap ekosistem karena air dibutuhkan untuk kelangsungan hidup
organisme. Bagi tumbuhan, air diperlukan dalam pertumbuhan, perkecambahan, dan
penyebaran biji, bagi hewan dan manusia air diperlukan sebagai air minum dan
sarana hidup lain, misalnya transportasi bagi manusia, dan tempat hidup bagi
ikan. Bagi unsur abiotik lain, misalnya tanah dan batuan, air diperlukan
sebagai pelarut dan pelapuk.
D. Tanah
Tanah
merupakan tempat hidup bagi organisme. Jenis tanah yang berbeda menyebabkan
organisme yang hidup didalamnya juga berbeda. Tanah juga menyediakan
unsur-unsur penting bagi pertumbuhan organisme, terutama tumbuhan.
E. Ketinggian
Ketinggian
tempat menentukan jenis organisme yang hidup ditempat tersebut, karena
ketinggian yang berbeda akan menghasilkan kondisi fisik dan kimia yang berbeda.
F. Angin
Angin
selain berperan dalam menentukan kelembapan juga berperan dalam penyebaran biji
tumbuhan tertentu.
G. Garis lintang
Garis
lintang yang berbeda menunjukkan kondisi lingkungan yang berbeda pula. Garis
lintang secara tak langsung menyebabkan perbedaan distribusi organisme di
permukaan bumi. Ada organisme yang mampu hidup pada garis lintang tertentu
saja.
2.6.Keluarga berencana
Pengertian Keluarga Berencana atau
biasa disingkat dengan KB adalah suatu program yang dicanangkan pemerintah
dalam upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui
pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Keluarga berencana
menurut WHO (1970) adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami
istri untuk :
a.
Mengatahui kelahiran yang tidak diinginkan.
b.
Mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan.
c.
Mengatur interval di antara kehamilan.
d.
Mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami-isteri.
e.
Menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Tujuan
Keluarga Berencana
Tujuan
keluarga berecana menurut BKKBN adalah :
1) Meningkatkan
derajat kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak serta keluarga dan bangsa pada
umumnya.
2) Meningkatkan
martabat kehidupan rakyat dengan cara menurunkan angka
kelahiran
sehingga pertambahan penduduk tidak melebihi kemampuan untuk meningkatkan
reproduksi.
Tujuan utama program keluarga
berencana nasional adalah untuk memenuhi perintah masyarakat akan pelayanan
keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang berkualitas, menurunkan
tingkat atau angka kematian Ibu dan bayi serta penanggulangan masalah kesehatan
reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil yang berkualitas.
Dalam konteks gerakan keluarga
berencana nasional, konsep mandiri merupakan suatu inovasi baru dimana titik
berat dalam penawaran dalam awal pelaksanaan program keluarga berenana, berubah
menjadi fokus permintaan. Dengan kata lain mandiri dalam program keluarga
berencana meminta masyarakat untuk berinisiatif serta berpartisipasi dalam
memenuhi kebutuhan yang berhubungan dengan perencanaan keluarga, khususnya kebutuhan
alat kontrasepsi di tempat pelayanan keluarga berencana..
Alat kontrasepsi yang bermutu
minimal memiliki ciri-ciri: punya daya guna, aman, estestis, mudah didapat,
tidak memerlukan motivasi terus-menerus dan efek sampingnya sedikit-dikitnya.
Angka-angka konkret mengenai jumlah konsumen yang harus menderita akibat
komplikasi pemakaian keluarga berencana, jumlah kegagalan alat kontrasepsi,
berapa banyak pengguna keluarga berencana yang dapat ditolong ataupun tidak dan
berapa jumlah akseptor yang harus drop–out.
Prasarana dan Sarana KB
Penyediaan alat kontrasepsi merupakan faktor penting
dalam program KB di samping jumlah dan keterampilan petugas. Oleh karena itu
sejak awal program terus ditingkatkan kualitas, kuantitas dan macam alat
kontrasepsi sejalan dengan perkembangan program dan peningkatan jumlah
akseptor. Di samping itu pengadaan alat kontrasepsi juga hams tepat waktu
sehingga perkembangan program tidak akan terhambat.
Pada awal program pemasok alat kontrasepsi hanyalah
dari luar negeri tetapi sejak Repelita II pil KB dan kemudian IUD telah mampu
diproduksi di dalam negeri. Penyediaan alat kontrasepsi lain seperti kondom
juga telah dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri dengan telah berdirinya
beberapa pabrik kondom sejak tahun ketiga Repelita IV.
2.7. Mobilitas Penduduk
Indonesia : Transmigrasi & Urbnanisasi
Mobilitas penduduk adalah perpindahan
penduduk dari suatu daerah ke daerah lainatau dari suatu tempat ke tempat lain,
misalnya perpindahan penduduk dari desa kekota dan sebaliknya, perpindahan
penduduk dari provinsi satu ke provinsi lain, daripulau satu ke pulau lain, dan
dari negara satu ke negara lain. Faktor yang
menyebabkan
seseorang melakukan mobilitas antara lain yaitu : ekonomi, politik,
sosial
dan budaya, keamanan, agama, dan bencana alam.
Pola
Penduduk Permanen (Migrasi)
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari
suatu tempat ke tempat lain melampaui batas negara atau batas administrasi
(batas bagian) suatu negara dengan tujuan menetap. Migrasi dapat dibedakan
menjadi dua.
1. Migrasi Internasional (migrasi antar
negara)
Migrasi
internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke
negara
lain. Migrasi internasional meliputi tiga hal.
a) Imigrasi
adalah masuknya penduduk ke suatu negara dari negara lain dengan tujuan menetap
di negara yang didatangi. Orang yang melakukan Imigrasi disebut imigran,
contohnya orang Malaysia datang di Indonesia
b) Emigrasi
adalah keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan
menetap di negara yang dituju. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran,
contohnya orang Indonesia pindah ke Mesir.
c) Remigrasi
atau repatriasi adalah perpindahan penduduk yang kembalike tanah airya (negara
asalnya).
2. Migrasi Nasional (migrasi intern)
Migrasi
nasional atau migrasi lokal adalah perpindahan penduduk dari
suatu
daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi
nasional
adalah sebagai berikut :
Gambar Migrasi Internasional Gambar
Migrasi Nasional
TRANSMIGRASI
Transmigrasi
merupakan bentuk migrasi yang direncanaka, diseleksi dari penduduk di pulau
yang padat ke pulau yang penduduknya jarang.. Transmigrasi
adalah satu bentuk migrasi internal di Indonesia, yaitu perpindahan penduduk
dari tempat tinggal permanen di Jawa ke luar pulau Jawa. Program ini dimulai
pada masa Hindia Belanda dengan nama kolonisasi yang tujuan awalnya untuk
mengurangi kepadatan penduduk di pulau Jawa. Pada tahun 1905 dengan daerah
tujuan Lampung terjadi pertama kali pemindahan penduduk dari Jawa Tengah. Dan
setelah Indonesia merdeka (1946), nama program ini berubah menjadi
transmigrasi.
Istilah transmigrasi tidak hanya dikenakan pada migrasi yang
disponsori pemerintah, tetapi juga migrasi atas inisiatif sendiri. Keberhasilan
program ini sangat dipengaruhi oleh informasi keberhasilan migran terdahulu.
Kekuatan sentripetal migran dapat menarik penduduk dari daerah asal untuk bermigrasi.
Istilah-istilah Transmigrasi
a)
Ketransmigrasian
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.
b)
Transmigrasi
adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan
dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi atau Lokasi Permukiman
Transmigrasi.
c)
Transmigran
adalah warga negara Republik Indonesia yang berpindah secara sukarela ke
Wilayah Pengembangan Transmigrasi atau Lokasi Permukiman Transmigrasi melalui
pengaturan dan pelayanan pemerintah.
d) Wilayah pengembangan transmigrasi adalah wilayah potensial yang
ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi untuk mewujudkan pusat pertumbuhan
wilayah yang baru sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
e)
Lokasi
Permukiman Transmigrasi adalah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai
permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah
ada atau yang sedang berkembang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
f)
Satuan
Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiri atas beberapa Satuan
Permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiarkan
menjadi desa utama.
g)
Permukiman
transmigrasi adalah satu kesatuan permukiman atau bagian dari satuan permukiman
yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat usaha transmigran.
Untuk
mengatasi kepadatan penduduk, pemerintah menggalakkan program transmigrasi.
Adapun jenis-jenis transmigrasi yang ada adalah :
a) Transmigrasi
umum, yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung pemerintah ditujukan untuk
penduduk yang memenuhi syarat.
b) Transmigrasi
spontan/swakarsa, yaitu transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung
sendiri. Pemerintah hanya menyediakan lahan pertanian dan rumah.
c) Transmigrasi
lokal, yaitu transmigrasi yang dilakukan dalam satu wilayah provinsi.
d) Transmigrasi
khusus/sektoral, yaitu transmigrasi yang dilakukan karena penduduk terkena
bencana alam.
e) Transmigrasi
bedol desa, yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh penduduk desa
berikut pejabat-pejabat pemerintahan desa.
Faktor-faktor
Penyebab Dilaksanakannya Transmigrasi :
a).Faktor kependudukan,
Indonesia mengalami permasalahan di antaranya
persebaran penduduk yang tidak merata.
Penduduk Indonesia 61,1 %
tinggal di Pulau Jawa dan Madura, sedang
luas Pulau Jawa dan Madura
hanya 6,9% dari luas seluruh wilayah Indonesia.
b).Faktor
ekonomi, sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor
pertanian, sedang para petani di Jawa
rata-rata hanya memiliki lahan 0,3
hektar. Idealnya petani paling sedikit
harus memiliki 2 hektar lahan.
Bahkan, banyak petani di Jawa yang tidak memiliki
lahan sehingga terdapat
banyak.
c).Faktor
lain dilaksanakannya transmigrasi adalah karena bencana alam,
daerahnya rawan terhadap bencana alam,
daerahnya terkena proyek
pembangunan misalnya akan dibangun waduk.
Tujuan
Transmigrasi :
Tujuan
dilaksanakannya program transmigrasi adalah sebagai berikut :
a). Meratakan
persebaran penduduk Indonesia.
b). Mengurangi
kepadatan penduduk di Pulau Jawa, Bali, dan Lombok.
c). Mempertinggi kesejahteraan
penduduk yang dipindahkan dan yang
didatangi.
d). Menambah tenaga
kerja untuk pembangunan daerah-daerah yang jarang
penduduknya.
e). Memberi kesempatan kerja kepada
petani yang menganggur di Pulau Jawa,
Bali, dan Lombok.
f). Meningkatkan produksi pertanian,
terutama bahan pangan.
g). Memperkukuh persatuan dan kesatuan
bangsa.
h). Meningkatkan ketahanan dan keamanan
nasional.
Syarat-syarat
daerah yang menjadi tujuan transmigrasi :
a).
Tanahnya subur.
b).
Sumber pengairan dan sistem pengairan baik.
c).
Sarana transportasi baik.
d).
Kemungkinan pemasaran hasil produksi baik.
e).
Tersedianya sarana kesehatan dan pendidikan.
F).
Terdapat tanaman yang dapat dikembangkan.
Syarat-syarat
bagi orang yang akan bertransmigrasi :
a. Warga
negara Indonesia asli.
b. Sehat
jasmani dan rohani.
c. Sudah
berkeluarga.
d. Kepala
keluarga berusia antara 18 - 45 tahun.
e. Anggota
keluarga yang ikut berusia 6 - 60 tahun.
f. Mempunyai
kemampuan dan keterampilan.
g. Berkelakuan
baik.
Namun,
ada golongan masyarakat tertentu yang mendapat prioritas utama untuk menjadi
peserta transmigrasi umum, antara lain
:
a. Petani
yang tidak memiliki tanah garapan,
b. Penduduk
dan daerah yang tertimpa bencana alam, dan
c. Anggota
ABRI yang menghadapi masa pensiun.
Sesuai
dengan tujuan penyusunan profil kawasan transmigrasi adalah untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi di daerah otonomi.
Dalam
operasionalnya Pengertian Kawasan Transmigrasi :
a) Suatu
kesatuan Hamparan lahan dalam kawasan budidaya yang terletak dalam suatu
administrasi otonomi, terdiri atas :
b) Desa-desa
eks Unit Permukiman Transmigrasi (PTD)
c) Unit-unit
Permukiman Transmigrasi yang sedang dibina (PTA)
d) Desa-desa
sekitar Permukiman Transmigrasi yang merupakan penduduk setempat (PTS)
e) Areal-areal
yang potensial untuk pengembangan permukiman transmigrasi (PTB)
f) Berpotensi
untuk pengembangan komoditas unggulan
g) Terhubungnya
dalam suatu kesatuan jaringan jalan yang dapat merangsang Tumbuhnya Pusat
Pertumbuhan Ekonomi.
Gambar
Jembatan Transmigran
Gambar
Lahan Pertanian Transmigra
URBANISASI
Urbanisasi sangat terkait dengan mobilitas maupun migrasi
penduduk. Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk.
Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati
batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang
baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang
melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah
yang baru tersebut.
Arus gerak penduduk dari
desa ke kota di Indonesia meningkat dikarenakan: 1.Perbaikan sarana
transportasi desa ke kota.2.Meningkatnya jasa angkutan umum yang menembus
kedesa-desa terpencil.3.Meningkatnya pendapatan masyarakat sehingga mampu
membayar biaya perjalanan. 4.Mampu membeli kendaraan
pribadi.
Grafik
Sumber : Bappenas (2005), Pustra Kementerian PU
(2008), diolah dengan asumsigrowth 1.5 persen/thn
Perpindahan manusia dari desa kekota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikatagorikan menjadi dua macam:
1. Migrasi penduduk yaitu perpindahan penduduk dari desa
kekota dengan tujuanuntuk tinggal menetap dikota
2 . Mobilitas penduduk yaitu perpindahan
penduduk yang bersifat sementara
atau tidak menetap.
Adapun
keuntungan dari pada urbanisasi di antaranya adalah:
- Memoderisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga kota
- Menjalin kerja sama yang baik antar warga suatu daerah.
- Menyeimbangkan
masyarakat kota dengan masyarakat desa
Faktor yang Menyebabkan Terjadinya urbanisasi
1. Faktor
penarik terjadinya urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih
modern dan mewah.
- Sarana
dan prasarana kota yang lebih lengkap.
- Banyak
lapangan pekerjaan dikota.
- Dikota
banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng .
- Pengaruh
buruk sinetron indonesia.
- Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
2.
Faktor pendorong terjadinya urbanisasi
a. Lahan pertanian yang semakin sempit merasa tidak
cocok dengan
budaya
tempat asalnya.
b. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan
didesa.
c. Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa.
d. Di usir dari desa asal
e. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Jika
urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar, mengapa proses
urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan?
Ada
dua alasan mengapa urbanisasi perlu diarahkan :
1. Pemerintah
berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal
di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya
penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan
ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat
perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih
tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat
urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang
ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen
saja.
2. Terjadinya
tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan
berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau
tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang
kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu
negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya.
Cara
Mengatasi Terjadinya Urbanisasi :
1.
Pertama
tentu peran pemerintah pusat sangat tinggi dalam menciptakanlapangan kerja yang
lebih terencana dan permanen di desa, terutama desa tertinggal, lewat menteri
yang terkait.
2.
Peranan
bupati kepala daerah, pemda, kepala desa sangat dibutuhka dalam memberi
prioritas pembangunan pedesaan terutama dalam pengurangan kemiskinan dan
peluang penciptaan tenaga kerja.
3.
Perlu
adanya insentif bagi pemuda yang mau membantu atau berperan dalam pembangunan
pedesaan
4.
Perlunya
penggalanan dana baik dari pajak, zakat dan shodakoh untuk membangkitkan
peluang usaha baru
5.
Perlu ada
komunikasi kota desa sehingga untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa harus
berkonteribusi dalam pembangunan desa.
2.8.PROGRAM
INDUSTRIALISASI
Akar
intelektual kebijakan industrialisasi yang dikendalikan negara dimulai pada
abad ke-19. Antusiasme terhadap usulan–usulan untuk industrialisasi selanjutnya
melanda Jepang dan dunia Barat, yang mendorong seorang ahli ekonomi mengatakan
bahwa apa yang semula tidak lebih dari tujuan kebijakan telah berubah menjadi
“ideologi independensi ekonomi”, yang menghendaki “peningkatan posisi negara
serta titik berat pada industrialisasi sebagai wahana bagi integrasi nasional”
(Claire, 1980;139). Indonesia, sebagai mata rantai negara berkembang, juga
tidak luput terkena demam industrialisasi tersebut. Semenjak pembangunan
ekonomi dimulai secara terencana sejak tahun 1969, sesungguhnya pendekatan yang
digunakan Indonesia adalah strategi industrialisasi.
Makna
praktis industrialisasi adalah memajukan tenaga produktif menjadi lebih modern,
dapat diakses secara massal, dan tinggi kualitas. Tanpa kemajuan tenaga
produktif, negeri ini tidak akan punya ketahanan ekonomi menghadapi gempuran
neo-liberalisme. Tanpa ketahanan ekonomi, kedaulatan negeri ini - terutama
kedaulatan rakyatnya - berhenti sebatas cita-cita.
KONSEP INDUSTRIALISASI
Industrialisasi
adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan
penggunaan pengetahuan ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan
spesialisasi, menggunakan alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan
organisasi serta intelektual dalam produksi.
Industrialisasi
dalam arti sempit menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga
non-hayati, dalam rangka produksi barang atau jasa. Meskipun definisi ini
terasa sangat membatasi industrialisasi tidak hanya terdapat pada pabrik atau
manufaktur, tapi juga bisa meliputi pertanian karena pertanian tidak bisa lepas
dari mekanisasi (pemakaian sumber tenaga non-hayati) demikian pula halnya
dengan transportasi dan komunikasi.
Industrialisasi merupakan proses peralihan dari satu bentuk
masyarakat tertentu, menuju masyarakat industrial modern.
Wield
(1983:80) mengemukakan tiga jenis definisi untuk memahami industrialisasi
antara lain:
1. Residual, industri berarti semua hal
yang bukan pertanian.
2. Sektoral, yang mengatakan bahwa
industri adalah energi, pertambangan, dan usaha manufaktur.
3. Bersifat mikro dan makro, yaitu
sebagai proses produksi, dan yang lebih luas lagi sebagai proses sosial
industrialisasi
Proses industrialisasi bisa dipahami melalui konsep
pembangunan. Secara umum kaitan antara
pembangunan dengan industrialisasi dijelaskan oleh Garna (1997:17-18), yakni:
1.
Bahan untuk proses industrialisasi dan pembangunan industri
merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2.
Pembangunan industri merupakan upaya meningkatkan mutu
sumber daya manusia dan kemampuan memanfaatkan sumber daya alam.
3.
Pembangunan industri akan memacu dan menyangkut pembangunan
sektor lainnya, yang dapat memperluas lapangan kerja yang diharapkan akan
meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
4.
Dalam pembangunan industri akan terjadi ketimpangan yang
merugikan, yang bersifat ekonomi ataupun non ekonomi.
Pembangunan itu senantiasa harus
melalui lima tahapan yang berkaitan satu sama lainnya yakni;
1. Masyarakat tradisional.
2. Prakondisi lepas landas.
3. Lepas landas.
4. Bergerak ke kedewasaan.
5. Zaman konsumsi masal yang tinggi.
jenis-jenis
perubahan sistem stratifikasi sosial ketika masyarakat menuju industrialisasi
antara lain:
1. Pembagian kerja semakin rumit
sejalan dengan meningkatnya spesialisasi;
2. Status cenderung berdasarkan atas
prestasi sebagai pengganti status berdasarkan atas asal usul (ascription);
3. Alat yang memadai untuk mengukur
pelaksanaan pekerjaan orang yang terlibat dalam produksi menjadi perhatian
umum;
4. Pekerjaan bergeser dari kegiatan
yang memberikan kepuasan hakiki, keperanan sebagai alat untuk meningkatkan
kesejahteraan artinya, mendapat ganjaran itu sendiri;
5. Ganjaran yang tersedia untuk
didistribusikan meningkat;
6. Ganjaran didistribusikan atas dasar
yang agak lebih kecil;
7. Terjadi pergeseran dalam peluang
hidup di berbagai status sosial;
8. Terjadinya pergeseran dalam
distribusi gengsi sosial meskipun keuntungan masyarakat modern dibanding
masyarakat tradisional dan;
UNSUR-UNSUR INDUSTRIALISASI
(1) Masyarakat yang melakukan proses produksi
dengan menggunakan mesin;
(2) Berskala besar;
(3) Pembagian kerja teknis yang relatif
kompleks; dan
(4) Menggunakan tenaga kerja yang
keterampilannya bermacam-macam.
Industrialisasi pada suatu
masyarakat berarti pergantian teknik produksi dari cara yang masih tradisional
ke cara modern, yang terkandung dalam revolusi industri. Dalam hal ini terjadi
proses transformasi, yaitu suatu perubahan masyarakat dalam segala segi
kehidupannya (Dharmawan).
DAMPAK PERMASALAHAN DI DUNIA
INDUSTRI
a.
Sosial
- Kelas,
Gender, dan Konsumsi
- Konsumsi
dan Globalisasi
b.
Psikologis
Industri
secara langsung maupun tidak langsung akan membentuk suatu peranan yang
dimainkan oleh para pelaku industrialisasi, baik fisik maupun psikisnya. Dengan
adanya industrialisasi kehidupan di masyarakat berkembang dalam segala aspek
kehidupan baik ekonomi maupun sosialnya, karena terciptanya berbagai
kemudahan-kemudahan yang di peroleh menuju perubahan hidup yang cenderung ke
arah modernisasi, maka tidak heran jika banyak terjadi perubahan pola kehidupan
antara jaman dulu dan sekarang.
Dengan
adanya fenomena itu juga akan berpengaruh terhadap kondisi psikologis. Apalagi
dalam peristiwa industrialisasi ini, semakin banyak perusahaan perindustrian
yang didirikan, yang memperkerjakan tenaga kerja yang tidak sedikit jumlahnya,
dan intensitas waktu kerja yang lama, seolah tidak pernah tidur.
Dalam
jaman perindustrian sekarang ini sadar atau tidak akan berpengaruh pada
pergeseran nilai-nilai dan membuat masyarakat sekarang kurang peduli dengan
itu, karena tersitanya waktu untuk bekerja untuk menyempatkan berkegiatan
pemupukan nilai-nilai yang ada, akibatnya masyarakat lupa dan bersikap acuh tak
acuh dalam kalangan masyarakat perindustrian.
c.
Hukum
Keengganan pemerintah melakukan
intervensi langsung ke dalam kegiatan industri mirip dengan keengganan
yudikatif untuk melibatkan diri secara langsung ke dalam lapangan industri.
Wedderborn menyatakan bahwa pihak hukum baru mau melibatkan diri jika pihak
perusahaan berbuat suatu tindakan, dimana pihak lain di luar perusahaan merasa
dirugikan oleh tindakan tersebut. Alasan lain yang menyebabkan keengganan pihak
hukum melibatkan diri adalah telah terbentuknya suatu perjanjian bersama antara
perusahaan industri dengan serikat-serikat buruh sehingga kalau ada
permasalahan diantara mereka hal itu akan diselesaikan dengan cara-cara yang
tercantum dalam perjanjian tersebut.
d.
Ekonomi
Perkembangan dalam sektor industri telah
berkembang pesat dan telah mengubah sebagian besar kehidupan kita, telah
terjadi banyak perubahan dalam kehidupan kota, sistem komunikasi dan
transportasi dan munculnya berbagai barang konsumsi yang menambah kenyamanan
hidup,
Kalau kita lihat kondisi sekarang,
meningkatnya peran sektor industri dan sektor lain dalam P D B (Product
Distribution Bruto) diikuti dengan menurunnya peran, kualitas maupun
produktivitas sektor pertanian.
Industrialisasi
yang berhasil mensyaratkan adanya kenaikan yang signifikan dari produktivitas
pertanian. Satu kesalahan besar dari proses industrialisasi di Indonesia adalah
bahwa sektor pertanian ditinggalkan yang menyebabkan produktivitas sektor
pertanian rendah. Secara konsep memang disebutkan bahwa pembangunan industri
ditopang oleh pembangunan pertanian. Meskipun pernah mencapai swasembada beras
akan tetapi akses dari kebijakan dalam rangka mencapai swasembada beras
tersebut mengorbankan banyak hal dan sektor pertanian tumbuh tidak kokoh dan
produksi pertanian tidak cukup untuk memasok kebutuhan pangan. Jadi
perkembangan industrialisasi dalam bidang ekonomi sering kali tidak diimbangi
dengan perkembangan produksi pangan Negara, sehingga hasil keuntungan dari
kegiatan industri sering kali digunakan untuk membiayai impor bahan pangan
Negara, karena hasil pertanian pangan menjadi rendah.
e.
Demografi
Kependudukan atau demografi adalah ilmu
yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Meliputi di dalamnya
ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk
berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan.
Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok
tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan,
agama, atau etnisitas tertentu.
(wikipedia).
Munculnya
kawasan industri dalam suatu wilayah dianggap membawa faktor positif dan
negatif bagi kehidupan masyarakat di wilayah itu.
Dampak positifnya antara lain :
1. Kehadiran industri dapat membuka
lapangan kerja bagi penduduk setempat;
2. Membuka lapangan kerja di bidang
sektor informal;
3. Menambah pendapatan asli daerah bagi
daerah tersebut.
Adapun dampak negatifnya ialah:
1. Menimbulkan kebisingan, polusi, dan
limbah industri yang berbahaya bagi lingkungan;
2. Persentuhan budaya yang bisa
menimbulkan berbagai masalah sosial.
Industrialisasi bertujuan menjadikan sektor industri yang
mantap, kuat dan stabil melalui usaha terpadu yang melibatkan seluruh rakyat
dengan berlandaskan azas demokrasi ekonomi, pemerataan dan kesempatan berusaha,
meningkatkan ekspor dan tetap memelihara kelestarian lingkungan hidup.
Industri yang maju di dalamnya terkandung struktur sosial
yang kokoh, masyarakatnya memiliki nilai budaya yang mampu menjadi acuan dalam
mengembangkan dan meningkatkan produksi, dan terkait erat dengan kegiatan
ekonomi umumnya, dan didukung oleh penguasaan teknologi (pendidikan dan
pengetahuan) serta mempunyai daya saing yang kuat dalam memasuki pangsa pasar
global, baik AFTA 2003, maupun pasar bebas 2010 bagi negara maju dan 2020 bagi
negara berkembang.
Industrialisasi
Perikanan sebagai program peningkatan nilai tambah pelaku usaha perikanan
Inti
dari program industrialisasi perikanan adalah peningkatan nilai tambah dari
produk perikanan. Oleh karena itu kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,
tetapi harus bekerja bersama atau bersinergi antara perikanan budidaya dengan
bagian pemasaran dan pengolahan. Ada enam komoditas yang menjadi fokus dalam
peningkatan produksi yang dikembangkan di kawasan-kawasan yang menjadi sentra
komoditas tersebut. Enam komoditas tersebut adalah udang (Indramayu, Pinrang,
dan Tulang Bawang); rumput laut (Polewali, Sumbawa, dan Minahasa Utara); Nila
(Musirawas); Lele (Boyolali); Patin (Banjar); dan Bandeng (Gresik). Selain
fokus pada kawasan tersebut, juga dilakukan peningkatan produksi perikanan
melalui revitalisasi lahan-lahan potensial seperti di Pantura Jawa untuk
produksi Udang dan Bandeng, serta Patin di Sumatera.
Salah
satu langkah yang ditempuh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal
Perikanan Budidaya dalam rangka mensukseskan program ini adalah dilakukannya revitalisasi
tambak baik tambak udang maupun tambak bandeng di Pantai Utara Jawa.
Strategi
yang diterapkan dalam rangka revitalisasi tambak ini meliputi:
Pengembangan
Induk dan Benih Unggul:
a. Produksi
induk dan benih unggul berkualitas, murah, dan distribusi merata
b. Pengembangan
unit-unit produksi benih secara nasional berbasis sebaran sentra-sentar
produksi
c. Sertifikasi
benih dan usaha pembenihan rakyat
d. Pengembangan
teknologi pembenihan inovatif
e. Pengembangan
benih unggulan berkualitas: cepat tumbuh, tahan penyakit dan andalan pasar.
Karawang Ditunjuk Laksanakan Program Industrialisasi Udang
Kementerian Kelautan dan
Perikanan menunjuk Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagai salah satu daerah
yang akan melaksanakan program industrialisasi udang, bertujuan untuk
mengembalikan kejayaan perikanan tambak pesisir utara. Daerah Karawang sendiri
merupakan kabupaten pertama yang akan menjalankan program tersebut pada tahun
ini. Dalam menjalani program industrialisasi udang, Kementerian Kelautan dan
Perikanan menetapkan target produksi mencapai 102 ribu ton, dengan nilai
produksi mencapai Rp5,89 triliun, dan total nilai tambah mencapai Rp3,7
triliun.
Melalui program ini
pula, Kementerian Kelautan dan Perikanan menginginkan bisa meningkatkan
produksi perikanan, meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan para pembudidaya
tambak, serta membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.
2.9. Indonesia Negara Berkembang
Krisis yang Menguntungkan
Indonesia bisa dikategorikan negara beruntung
dibandingkan negara berkembang lainnya. Ketika negara-negara tersebut
terpengaruh oleh krisis yang ditiup dari Eropa dan Amerika Serikat, ternyata
Indonesia masih tetap berdiri kokoh. Untuk ukuran Indonesia dengan ekonomi
USD850 ribu, pertumbuhan 6,4% tergolong tinggi.
Faktor penopang pertumbuhan ini, dipengaruhi oleh dua
faktor. Pertama, nilai investasi yang melebihi target. Nilai investasi
Indonesia triwulan kedua tahun 2012 membukukan nilai tertinggi sepanjang
sejarah. Pasalnya, krisis keuangan di Eropa membuat banyak investor asing lari
ke Indonesia.
Daya Tarik Investasi
Indonesia menjadi salah satu negara yang paling cepat
berkembang, dan salah satu negara yang perekonomiannya paling stabil di Asia.
kekayaan alam yang dimiliki Indonesia menjadi salah satu faktor utama
pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh investasi luar negeri. Kekayaan alam
menjadikan magnet bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Tak mengherankan, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2012
mendapatkan hasil yang menggembirakan.
Laporan yang tertuang dalam HSBC Trade Connection
Report 2011, menyatakan pada tahun 2025, Indonesia diprediksi akan menjadi
salah satu kekuatan ekonomi dunia. Kekuatan ini, bukan saja sebagai kekuatan
yang hanya bersifat kontemporer semata, tetapi kekuatan yang menempati posisi 4
ekonomi dunia dengan pertumbuhan perdagangan tertinggi, mencapai 96% sampai
tahun 2025, dimana pada tahun tersebut terdapat 5 negara Asia.
Dana Moneter Internasional atau "International
Monetary Fund" (IMF) dalam pernyataanya mengatakan, Indonesia sekarang ini
merupakan salah satu negara dengan kondisi perekonomian terkuat di antara
negara-negara di ASEAN.
Indonesia saat ini, menjadikan Indonesia sebagai salah
satu negara yang terkuat di ASEAN dan
negara yang mampu bertahan dari terpaan krisis di Eropa. Kekokohan ini
menyebabkan banyak investor yang merelokasi investasinya ke negara yang
memiliki ekonomi stabil. Saat ini, Indonesia menjadi negara urutan kedua
terbaik di G20 dengan pertumbuhan enam koma emat persen. Apa lagi secara
keseluruhan, perkiraan pertumbuhan GDP di Asia pada 2012 menurun sebesar 0,2
persen dari tahun sebelumnya 7,9 persen menjadi 7,7 persen.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Sumber daya alam adalah semua
kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3)
Sumber daya alam perlu dilestarikan
supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak
atau musnah kehidupan bisa terganggu.
Menurut
Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada
dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk
kehidupan manusia. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan
Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya. Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto,
Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita
tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
Masalah
penduduk sebenarnya sangat kompleks, banyak sekali aspek yang mencakup aspek
didalamnya, diantara aspek pangan, pemukiman, sandang, pendidikan, kesehatan,
ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan sebagainya
3.2. Kritik dan Saran
Sebagai
generasi penerus, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga
danmelestarikan lingkungan. Hal itu bisa diwujudkan dengan memanfaatkan sumber
daya alamyang dimiliki dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat tanpa
harus merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan alam.Kita harus bangga
akan produk yang dihasilkan oleh bangsa kita sendiri, dan jangan ragu untuk
menggunakannya. Dan kita pun jangan hanya bisa menjadi bawahan bangsa lain
untuk mengelola sumber daya yang ada di tanah air, melainkan kita harus
bisamengelola sendiri semua sumber daya alam yang dimiliki Negara. Negara yang
kaya akansumber daya alam sesungguhnya adalah Negara yang berkuasa.
Daftar Pustaka
Darmodjo,
Hendro Drs. M.A dan Dra. Yeni Kaligis, M.Sc. 2001. Ilmu Alamiah Dasar Edisi
Revisi. Universitas Terbuka : PusatPenerbitan
(Sumber daya alam dan lingkungan)
http://www.scribd.com/doc/78043132/Ilmu-Kealaman-Dasar-SDA-Lingkungan
(Prinsip&usaha pelestarian)
http://indriria.blogspot.com/2010/12/usaha-pelestarian-lingkungan-hidup.html
http://ayu3-potter.blogspot.com/2012/03/perinsip-dan-usaha-pelestarian-sumber.html
(Masalah ekologi)
(tramsmigrasi&urbanisasi)
http://sosiokita-sosio.blogspot.com/2012/02/penyebaran-penduduk-migrasi.html
(Program industrialisasi)
(Indonesia
negara berkembang)
http://suar.okezone.com/read/2012/08/31/58/683139/pertumbuhan-di-tengah-kepungan-ancamn.